JAMBI - Personel Ditsamapta Polda Jambi menangkap pengemudi mobil Isuzu Panther dengan tangki minyak yang dimodifikasi. Diduga modus itu dilakukan agar bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) solar sebanyak-banyak dan dijual kembali.
Pelaku ditangkap di SPBU, Pall 7 Kenali Asam, Kotabaru. Jumat (24/2/2023).
Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan ini dilakukan saat personel Ditsamapta melalukan patroli rutin yang ditingkatkan.
"Saat diamankan 1 unit mobil Isuzu Panther tersebut, di dalamnya terdapat drum/tangki modifikasi untuk diisi Bio Solar," ungkapnya, Jumat.
Baca juga: Gegara Korsleting, Motor dan Mesin Pengisian SPBU Terbakar
Di samping itu, saat ini barang bukti mobil diamankan di Polda Jambi.
"Sedangkan sopirnya lagi diperiksa oleh penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi," kata Mas Edy.