JAMBI - Personel Ditsamapta Polda Jambi menangkap pengemudi mobil Isuzu Panther dengan tangki minyak yang dimodifikasi. Diduga modus itu dilakukan agar bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) solar sebanyak-banyak dan dijual kembali.
Pelaku ditangkap di SPBU, Pall 7 Kenali Asam, Kotabaru. Jumat (24/2/2023).
Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan ini dilakukan saat personel Ditsamapta melalukan patroli rutin yang ditingkatkan.
"Saat diamankan 1 unit mobil Isuzu Panther tersebut, di dalamnya terdapat drum/tangki modifikasi untuk diisi Bio Solar," ungkapnya, Jumat.
Baca juga: Gegara Korsleting, Motor dan Mesin Pengisian SPBU Terbakar
Di samping itu, saat ini barang bukti mobil diamankan di Polda Jambi.
"Sedangkan sopirnya lagi diperiksa oleh penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi," kata Mas Edy.
Namun demikian, dirinya masih belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait hal ini.
"Nanti perkembangan lanjut akan diinformasikan, saat ini masih proses pemeriksaan," tukas Edy.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.