Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban KDRT Ingin Kasusnya Segera Tuntas, RPA Perindo Terus Mengawal

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2023 |17:10 WIB
Korban KDRT Ingin Kasusnya Segera Tuntas, RPA Perindo Terus Mengawal
A
A
A

BOGOR - Korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayah tirinya di wilayah Kabupaten Bogor berharap kasus segera tuntas. Wanita berusia 24 tahun itu ingin terduga pelaku ditangkap.

"Dari saya sendiri ingin dilanjutkan sampai tuntas dari kasus ini Semoga pelaku jera dan koperatif," kata korban IPW (24) di Polres Bogor, Senin (27/2/2023).

Kata dia, dalam proses lanjutan di Unit PPA Polres Bogor hari ini penyidik hanya menanyakan sang ibu untuk dapat hadir. Karena, penyidik memerlukan data-data untuk terus menindaklanjuti kasus ini.

"Tadi di dalam (ruangan) cuma ditanya aja sama penyidiknya ibunya kemana? Bisa dihadirkan tidak?. Kemudian diinfo kalau masih butuh data-data seperti Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Relawan Partai Perindo (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina berharap ibu para korban segera datang ke Polres Bogor untuk melengkapu berkas-berkas atau data yang diperlukan agar terduga pelaku segera ditangkap.

"Yang kami sesalkan adalah ibu kandung tidak memenuhi panggilan dari kanit unit PPA. Jadi kami berharap proses ini tetap diproses secepatnya untuk pelaku segera ditangkap karena ada UU yang melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia apalagi yang mengalami KDRT," tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement