Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Mantan Danjen Kopassus dengan Tanda Jasa Terbanyak

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |07:49 WIB
3 Mantan Danjen Kopassus dengan Tanda Jasa Terbanyak
DOni Monardo/Foto: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dilatih dengan kemampuan militer tertentu. Kesatuan ini dipimpin oleh seorang Komandan Jenderal yang berpangkat Mayor Jenderal TNI.

Sama seperti prajuritnya, Danjen Kopassus tentunya telah melewati berbagai proses yang panjang hingga akhirnya bisa menjadi seorang komandan.

Tidak hanya itu, di antara mereka juga mendapatkan tanda jasa atas kontribusi yang telah mereka berikan. Berikut Komandan Kopassus dengan tanda jasa terbanyak:

 BACA JUGA:Hari Ini, Teddy Minahasa Dijadwalkan Jadi Saksi dalam Sidang Lanjutan Peredaran Narkotika

1. Wismoyo Arismunandar

 

Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar merupakan mantan Danjen Kopassandha atau yang kini bernama Kopassus periode 1983-1985. Pria kelahiran 10 Februari 1940 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada tahun 1993 sampai 1995 dan Pangkostrad periode 1990-1993.

Jenderal Wismoyo wafat pada 28 Januari 2021. Semasa kariernya di militer, ia mendapatkan sebanyak 23 tanda jasa.

Di antara tanda jasa yang Wismoyo miliki adalah Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Dharma, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama.

Kemudian, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama, Bintang Bhayangkara Utama, Satyalancana Kesetiaan 24 tahun, Satyalancana Wira Dharma. Sejumlah tanda jasa juga ia peroleh dari pemerintah negara lain, yaitu Order of National Security Merit - 1st Class (Tong-il Medal) dari Korea Selatan, Commander of the Philippine Legion of Honor dari Filipina, Pingat Jasa Gemilang Tentera dari Singapura, Grand Cross (White Decoration) of the Order of Military Merit dari Spanyol, dan Pingat Panglima Gagah Angkatan Tentera dari Malaysia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement