Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung Pemeriksaan Rafael Alun oleh KPK, Mahfud MD: Didik Rakyat Agar Tak Hedonis

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |08:23 WIB
Dukung Pemeriksaan Rafael Alun oleh KPK, Mahfud MD: Didik Rakyat Agar Tak Hedonis
Mahfud MD/Foto: Riana Rizkia
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut harta kekayaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo perlu diusut.

Menurutnya, hal tersebut mesti dilakukan agar masyarakat terdidik untuk tidak menjadi hedonis, dan tidak memanfaatkan kesempatan ketika mempunyai jabatan.

 BACA JUGA:Ketum PBNU Gus Yahya Bilang Politikus yang Mainkan Politik Identitas Adalah Penipu

"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan," kata Mahfud usai menjenguk David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Diketahui kekayaan ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap David mencapai Rp56,1 miliar, dan hal itu menimbulkan beberapa dugaan potensi adanya pelanggaran.

 BACA JUGA:Mahfud MD Bilang Rafael Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013

"Tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orangtua," katanya.

Dugaan-dugaan itu, kata Mahfud, sejalan dengan sejumlah temuan dari berbagai instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kejanggalan sumber kekayaan Rafael.

"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013. Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK," katanya.

Untuk itu, kata Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan memanggil Rafael guna menjalani pemeriksaan pada Rabu (1/3/2023).

"Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari. Apakah dugaan itu perlu di telisik kesangkaan itu. Nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih," ujarnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement