JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi sumber kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar, pada Rabu kemarin.
KPK meminta keterangan Rafael terkait dengan harta benda miliknya yang kerap dipamerkan anaknya Mario Dandy, seperti Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Berikut faktanya.
BACA JUGA:Telusuri Kepemilikan Harley Davidson Rafael Alun, KPK: Motor Bodong
1. Rafael diperiksa 8 jam oleh KPK
Eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini menjalani pemeriksaan di KPK sekira 8 jam. Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi Rafael mulai keluar dari sebuah ruangan di Gedung Merah Putih sekitar pukul 17.30 WIB setelah diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
Rafael mengenakan kemeja batik dibaluti jaket berwarna hitam keluar dari pintu utama Gedung Merah Putih. Terlihat ia menenteng sebuah tas diduga berisi dokumen terkait pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA:Rubicon Tunggangan Mario Dandy Disebut Milik Kakak Rafael Alun
2. Miliki saham di 6 perusahaan
KPK menemukan adanya aset berharga Rafael Alun yang tidak dirincikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022. Aset tersebut berupa saham di Enam perusahaan yang berbeda.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).