Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot di Malaysia, Ini Kata KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |15:47 WIB
Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot di Malaysia, Ini Kata KPK
Harun Masiku (Dok KPU)
A
A
A

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buron internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Namun, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement