Sebelumnya, Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi atau reka adegan dalam kasus pembunuhan berantai ulah Wowon cs. Rekonstruksi salah satunya berlangsung di rumah kontrakan di Bantargebang, Kota Bekasi yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
Adapun rekonstruksi yang berlangsung di Bantargebang Kota Bekasi, ketiga pelaku diantaranya Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede akan menjalani sebanyak 55 reka adegan. Reka adegan itu juga melibatkan saksi-saksi yang sempat berhubungan dengan ketiga pelaku.
(Nanda Aria)