JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap Brian Fladimer Wonata, seorang debt collector kelompok Erick Johnson Saputra Simangunsong yang sebelumnya viral membentak-bentak polisi saat menarik mobil selebgram Clara Shinta.
(Baca juga: Lagi, DPO Debt Collector Viral yang Bentak Polisi Ditangkap)
Kejadian ini membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran marah dan memerintahkan Kapolres serta jajaran Polda Metro Jaya menindak tegas para debt collector atau mata elang yang melakukan aksi premanisme dengan menarik kendaraan di jalanan.
Brian ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Cikupa, Tangerang, pada Rabu (1/3) malam. Saat ditangkap, Brian tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan.
"Dia (Brian) ditangkap tanpa perlawanan di daerah Cikupa Tangerang," ujar Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).
Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini melanjutkan, pelaku Bria tidak terlihat dalam video viral saat Erick membentak-bentak anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Aiptu Evin.
Namun, Brian merupakan bagian dari kelompok Erick JS Simangunsong dan turut serta dalam aksi penarikan paksa mobil milik Clara Shinta.
"Brian ini yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama-sama tersangka Erick J Simangunsong," tutup Hengki.
Polisi sebelumnya menerbitkan empat debt collector yang buron, yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.
Erick Simangunsong sebagai pelaku utama dalam peristiwa kekerasan terhadap anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
(Fahmi Firdaus )