JAKARTA - Gaya hidup dan harta kekayaan para pejabat negara tengah menjadi sorotan masyarakat. Ditambah, kepatuhan menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Indonesia yang dicatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terbilang rendah.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun mengimbau seluruh pejabat di lingkungan kementerian atau lembaga (K/L) negara untuk patuh menyampaikan LHKPN. Tak hanya tepat waktu, tetapi juga diimbau untuk melaporkannya dengan jujur.

LHKPN Janggal, KPK Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Bikin Ulah Keroyok Anggota Ansor
Dari laporan KPK, LHKPN untuk penyelenggara negara di tingkat legislatif baru 38 persen, eksekutif 53 persen. Sementara yang memiliki tingkat laporan cukup tinggi adalah yudikatif sebesar 94 persen.
"Kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif, semua melaporkan ini dengan jujur,” kata Wapres di Istana Wapres, Jumat (3/3/2023).

Jabat Kapolda Jatim, Ini Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang Dilaporkan ke LHKPN
Wapres mengatakan, rendahnya pelaporan LHKPN dapat menjadi pengingat setiap penyelenggara negara. Pihaknya juga meminta untuk patuh menjalankan kewajibannya dalam melaporkan LHKPN.
"Apalagi, sekarang KPK sudah membuat pernyataan. Nah, itu pemerintah akan mendorong terus,” ujarnya.
Kepada seluruh pimpinan di kementerian/lembaga, Ma'ruf Amin menekankan, agar terus terus berperan aktif mengingatkan seluruh jajarannya dalam kepatuhan pelaporan LHKPN. Dengan pelaporan LKHPN, transparansi kepada masyarakat dapat terus berjalan baik.
"Kementerian kita harapkan terus mendorong karyawannya atau bawahannya untuk terus melaporkan LHK,” ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.