Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Unila: Semua Rekening Diblokir KPK, Karomani Merasa Seperti Gelandangan

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |00:31 WIB
Kasus Suap Unila: Semua Rekening Diblokir KPK, Karomani Merasa Seperti Gelandangan
Lanjutan sidang kasus suap Unila/Foto: Ira Widyanti
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir semua rekening, terdakwa korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani merasa hidup seperti gelandangan.

Hal itu diungkapkan Karomani saat dimintai tanggapannya atas kesaksian Funding Officer Bank Lampung Giany Putri Arif di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/3/2023).

 BACA JUGA:Dapat Sound System WiFi dari Partai Perindo, Jamaah Majelis Taklim: Sangat Berguna

"Semua rekening saya diblokir KPK, saya seperti gelandangan," ujar Karomani.

Adapun salah satu rekening terdakwa Karomani yang diblokir yakni deposito sebesar Rp1 Miliar di Bank Lampung.

 BACA JUGA:Menko Airlangga Ajak Investor Berinvestasi di Sektor Green and Blue Economy

Dalam sidang Karomani mengungkapkan, uang yang dia simpan di Bank Lampung tersebut bukan dari hasil suap PMB Unila, melainkan uang simpanannya sejak sebelum menjadi Rektor Unila dan gajinya selama menjadi dosen.

Awalnya, Funding Officer Bank Lampung Giany memberikan kesaksian perihal keterangan yang diketahuinya terkait terdakwa Karomani.

Giany menjelaskan, Karomani merupakan nasabah binaan atau nasabah prioritas di Bank Lampung dan saat itu dia bertugas membantu pengelolaan tabungan Karomani.

Dia mengungkapkan, terdakwa Karomani memiliki dua rekening aktif yaitu rekening perorangan simpeda dan 2 deposito. Namun, satu rekening deposito sudah ditutup.

"Satu deposito yang ditutup senilai Rp500 juta dan satunya dibuka Februari 2022 dengan nilai saldo Rp1 miliar," ucapnya.

Giany menyebut, deposito senilai Rp1 miliar tersebut berasal dari uang deposito yang sudah ditutup senilai Rp 500 juta dan sisanya berasal dari Bank BNI sebesar Rp 450 juta dan Rp 50 juta diberikan secara tunai saat pembukaan deposito.

"Saya tanya sumber uangnya dari mana, katanya (Karomani) itu dana yang disimpan dari masa muda dan bilang punya usaha lain yaitu rumah makan," kata Giany.

Pada sidang lanjutan suap PMB Unila hari ini JPU KPK menghadirkan 7 orang saksi yakni Bupati Lamteng Musa Ahmad, Linda Fitri (orangtua mahasiswa), Anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, Anggota DPRD Tubaba Marzani, Pendekar Banten Hengky Malonda, Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan Giany Putri Arif.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement