Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kejar-kejaran dengan Maling Mobil, Pelaku Ditangkap Usai Pecah Ban

U Suryana , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |16:21 WIB
Polisi Kejar-kejaran dengan Maling Mobil, Pelaku Ditangkap Usai Pecah Ban
Maling mobil ditangkap. (Foto: Suryana)
A
A
A

LEBAK – Kejar-kejaran antara polisi dan warga dengan pencuri mobil terjadi di Kecamatan Bayah, Banten, Rabu (8/3/2023). Kawanan pelaku menggasak mobil jenis Fortuner milik seorang pengusaha arang di Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Pelaku ditangkap usai terlibat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian, warga dan pemilik kendaraan. Beruntung, mobil yang dicuri pelaku mengalami pecah ban di Bayah, sehingga berhasil ditangkap.

Kapolsek Bayah, Iptu Samsu Riadi mengatakan, kedua pelaku berhasil menggasak kendaraan Fortuner pada Rabu (8/3/2023) pukul 00.30 WIB. Korban atas nama Robi terbangun dari tidur mendengar kendaraannya dinyalakan. Bergegas dia langsung menghubungi anggota piket Polsek Wanasalam.

Kendaraan Fortuner yang dicuri sempat dihadang petugas di depan Mapolsek Wanasalam, namun pelaku berhasil melarikan diri menuju Kecamatan Bayah. Hingga akhirnya kendaraan tersebut mengalami pecah ban.

Satu pelaku berhasil ditangkap polisi tak jauh dari lokasi mobil mengalami pecah ban. Sedangkan pelaku lainnya ditangkap sekira pukul 10.20 WIB

Dua pelaku lain yang mengendarai mobil jenis Toyota Voxy hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Namun mobil Voxy tersebut ditinggal di pinggir jalan di wilayah Leuwidamar.

Polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial H (35) warga Kemayoran, Jakarta Pusat, dan IAA (27) juga warga Kemayoran, Jakarta Pusat. Sedangkan dua pelaku yang masih DPO berinisial AD dan SO.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement