Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Ratusan Pegawai Pajak Catut Nama Istri dalam Kepemilikan Saham

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 09 Maret 2023 |06:46 WIB
KPK Ungkap Ratusan Pegawai Pajak Catut Nama Istri dalam Kepemilikan Saham
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 134 pegawai pajak memiliki saham pada 280 perusahaan. Kemudian mayoritas pegawai pajak tersebut mencatut nama istri dalam kepemilikan saham.

"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja, jadi bukan Kemenkeu dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri, tetapikan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Pahala mengatakan bahwa para pegawai pajak itu menanamkan saham pada perusahaan yang bergerak di sejumlah sektor. KPK, sambung dia, masih mendalami terkait saham perusahaan yang dimiliki oleh pegawai pajak itu.

"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering segala macam," tuturnya.

Baca juga: KPK Bilang Konsultan Rafael Alun Bekas Pemeriksa di Ditjen Pajak

Pahala tak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di perusahaan. Hanya saja, ia khawatir akan terjadi konflik kepentingan bila ratusan abdi negara itu memiliki saham yang bergerak sebagai konsultan pajak.

Baca juga: Dorong Pemerintahan Bebas Korupsi, Menko Airlangga: Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi

"Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi risikonya," ucap Pahala.

"Kira-kira jalannya begini, apasih risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya, dia menerima sesuatu dengan wewenangnya, kan dia punya wewenang dan jabatan.

"Terbuka opsi untuk katakanlah kalau ada oknum yang nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menerima sesuatu dari wajib pajak, ada opsi yg lebih aman ketimbang merima langsung," tambahnya.

Sebelumnya, KPK mencatat ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Hal itu ditemukan setelah lembaga antirasuah mendalami LHKPN para abdi negara di lingkungan DJP Kemenkeu.

"Oleh karena itu, kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement