Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lokasi Samsat Keliling Hari Ini, Berikut Jam Operasionalnya

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2023 |07:59 WIB
Lokasi Samsat Keliling Hari Ini, Berikut Jam Operasionalnya
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 14 wilayah membuka layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (14/2/2023).

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, di bawah ini sejumlah wilayah yang membuka gerai Samsat Keliling:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (Buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB);

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (Buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB);

3. Jakarta Barat di Mal Citraland (Buka pukul 09.00 hingga 14.00 WIB);

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (Buka pukul 08.00 hingga 15.00 WIB); dan TMP Kalibata Jalan Kalibata (Buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB);

5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (Buka pukul 08.00 hingga 15.00 WIB);

6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas Karawaci (Buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB);

7. Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh (Buka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Pinang (Buka pukul 09.00 hingga 14.00 WIB);

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong (Buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (Buka pukul 16.00 hingga 19.00 WIB);

9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (Buka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB);

10. Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua (Buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB);

11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat dan Kawasan CFD Ahmad Yani (Buka pukul 16.00 hingga 18.00 WIB);

12. Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti (Buka pukul 08.00 hingga 13.00 WIB);

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok (Buka pukul 08.00 hingga 11.30 WIB);

14. Cinere di Kelurahan Pasir Putih (Buka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB).

Jam layanan Samsat Keliling bervariasi pada masing-masing gerai. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Bawa sejumlah beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement