JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy. Rekontruksi dimulai dengan adegan Mario Dandy menjemput pacarnya, perempuan berinisial AG, di sekolah.
Rekontruksi kali ini dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane yang telah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka.
Keluarga David Ozora pun turut mengikuti reka adegan penganiayaan tersebut melalui televisi. Pihak keluarga bahkan disebut tidak menyaksikan hingga usai reka adegan tersebut.
Paman David, Rustam mengatakan, bahwa orang tua David tidak turut menonton hingga selesai proses reka adegan tersebut.
"Ayah David masih tetap tidak mau melihat sampai selesai," ujarnya kepada MPI, Jumat (10/3/2023).
Pihaknya mengatakan, bahwa tindakan tersebut tidaklah manusiawi dan semakin menambah luka mendalam bagi keluarga besar David Ozora.
"Tadi kami tidak ada (dokumentasi) saat menonton reka adegan tersebut," jelasnya.
Diketahui, Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas (19) menghadiri reka adegan ulang di lokasi rekonstruksi. Sementara AG (15), yang berstatus anak berkonflik hukum, tak hadir dan diperankan orang lain.
Mario dan Shane keluar dari mobil tahanan saat tiba di lokasi rekonstruksi sekitar pukul 14.00 WIB. Mario dan Shane memakai baju tahanan warna oranye.
Kedua lengan Mario dan Shane tampak terborgol. Mereka dikawal oleh anggota Propam Polda Metro Jaya. Kemudian, Mario dan Shane masuk ke rumah R, yang merupakan teman David.
(Awaludin)