Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyerang Polsek Cipayung Ditetapkan sebagai Tersangka

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 11 Maret 2023 |11:26 WIB
 Penyerang Polsek Cipayung Ditetapkan sebagai Tersangka
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Cipayung menetapkan pelaku penyerangan polsek, berinisial AP sebagai tersangka. Saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut tentang aksi penyerangan yang dilakukan AP tersebut.

"Statusnya tersangka, kami masih mendalami lebih lanjut," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Namun, dia belum merincikan pasal apa yang disangkakan polisi terhadap AP tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lanjutan terkait dugan kasus penyerangan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AP (33) melakukan aksi penyerangan di Polsek Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat, 10 Maret 2023 kemarin. AP menggunakan parang menyerang mobil dinas patroli dan ruang SPKT Polsek Cipayung.

Bahkan, AP yang datang menaiki sepeda motor tersebut sempat mengancam petugas. Meski telah diberikan peringatan oleh polisi, AP tetap ngeyel hingga akhirnya ditangkap petugas.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement