Selain itu tersangka juga mengaku pernah melakukan curas bersana DPO A dan D. Dan ketiga kawanan pelaku ternasuk sebagai salah satu gup pelaku curas dan curanmor di Kota Lubuklinggau.
Kemudian, tersangka H pada 2 Maret 2023 telah melakukan aksi curanmor motor Honda Beat Pop BG 2326 HT di toko Decoration di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang RT 7 Depan Linggau Pos, Kota Lubuklinggau. Pencurian itu sempat viral di media sosial (medsos).
Kepada Polisi, tersangka memberikan informasi bahwa masih ada 1 grup lainnya lagi yang belum tertangkap. “Grup itu sering melakukan aksi curas dan curanmor yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.