Selain itu tersangka juga mengaku pernah melakukan curas bersana DPO A dan D. Dan ketiga kawanan pelaku ternasuk sebagai salah satu gup pelaku curas dan curanmor di Kota Lubuklinggau.
Kemudian, tersangka H pada 2 Maret 2023 telah melakukan aksi curanmor motor Honda Beat Pop BG 2326 HT di toko Decoration di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang RT 7 Depan Linggau Pos, Kota Lubuklinggau. Pencurian itu sempat viral di media sosial (medsos).
Kepada Polisi, tersangka memberikan informasi bahwa masih ada 1 grup lainnya lagi yang belum tertangkap. “Grup itu sering melakukan aksi curas dan curanmor yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)