“Itu ditujukan kepada Perdana Menteri dan saya sendiri. Tidak ada dari kami yang mengonsumsi 'ganja' jadi menurut saya itu mubazir,” tambahnya.
Sementara itu Anwar Ibrahim dan kantor perdana menteri Malaysia belum berkomentar mengenai paket tersebut.
Dia menambahkan bahwa parsel itu telah diserahkan kepada polisi.
Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 6 Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, yang mengatur kepemilikan opium mentah, daun koka, jerami opium, dan ganja.
(Rahman Asmardika)