Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penganiayaan David, Polisi Akan Periksa Mantan Kekasih Mario

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |14:31 WIB
 Kasus Penganiayaan David, Polisi Akan Periksa Mantan Kekasih Mario
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20), terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, dari empat saksi tersebut yang akan diperiksa adalah sosok Anastasia Pretya Amanda (APA).

“Iya (APA) masuk dari bagian itu, tiga (saksi) di antaranya anak,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Trunoyudo tidak membeberkan secara rinci, terkait kapan siapa saksi selain APA yang akan diperiksa. Akan tetapi, kata dia, pemeriksaan itu akan dilakukan dengan kolaborasi profesi sesuai aturan yang berlaku.

“Di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum sebagai saksi. Maka dengan demikian, penyidik juga melakukan analisa dan evaluasi,” ujar dia.

“Namun yakinlah penyidik dengan adanya kolaborasi profesi ini masih melakukan serangkaian penyidikan secara prosedural dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak kemudian sistem peradilan anak dan ditambah lagi dengan kitab UU hukum acara pidana,” jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement