Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, DPR Gelar Paripurna Ketok Persetujuan Perppu Ciptaker Jadi UU

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |22:10 WIB
 Besok, DPR Gelar Paripurna Ketok Persetujuan Perppu Ciptaker Jadi UU
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPR berencana akan menggelar Sidang Paripurna pada hari Selasa (21/3/2023). Salah satu yang dibahas yakni terkait pengambilan keputusan tingkat II atas penetapan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang.

Rencana Sidang Paripurna ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi saat dikonformasi MNC Portal Indonesia. Pria yang akrab disapa Awiek itu juga turut memberikan agenda yang akan dibahas oleh DPR RI besok.

"Ya itu hasil rapat Bamus yang lalu yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebagaimana terlampir dalam surat undangan," kata Awiek saat dikonformasi, Senin (20/3/2023) malam.

Berdasarkan agenda yang diterima dari Awiek, tertera bahwa rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Market 2023 pukul 09.30 WIB di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Adapun, sejumlah agenda yang akan dibahas setidaknya ada lima agenda, diantaranya;

1. Pembicaraan tingkat II/Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

2. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement