Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara, Siap Ajukan Pleidoi

Romensy August , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |15:28 WIB
Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara, Siap Ajukan Pleidoi
Bambang Tri Mulyono dituntut 10 tahun penjara (Foto : MPI)
A
A
A

Di depan hakim, Bambang Tri membacakan sebuah tulisan yang berisi tentang rencana gugatannya kepada Majelis Hakim terkait pencabutan ijazah SMA Jokowi.

"Tujuannya adalah mendapat tanda tangan Mahfud bahwa Jokowi bukan lulusan SMA 6 Surakarta tahun 1980 dan ijazah Jokowi Palsu. . . . Untuk menjaga nama baiknya, Jokowi dipersilahkan mundur baik-baik dan saya Bambang Tri akan mengajukan gugatan ke MK. . .," ujar Bambang Tri.

Bambang menyebut bahwa penggalan tersebut adalah bagian dari dokumen pledoi yang akan ia serahkan.

"Tertulis, dokumen ini tidak saya ubah sejak 3 bulan yang lalu," katanya.

Saat diwawancarai, Bambang menambahkan, dirinya tetap menghormati keputusan majelis hakim.

"Saya tetap menghormati putusan pengadilan," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement