Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Ditangkap, Dua Maling Motor Ambruk Ditembak Polisi

Yuswantoro , Jurnalis-Rabu, 22 Maret 2023 |00:30 WIB
 Melawan saat Ditangkap, Dua Maling Motor Ambruk Ditembak Polisi
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

PRINGSEWU - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, berinisial SN (23) dan RS (23) diberikan tindakan tegas terukur oleh Tekab 308 Polres Pringsewu lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio mengatakan, kedua pelaku ditangkap polisi saat melintas menggunakan sepeda motor hasil curian di Jalan Sakti Raya Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18.15 WIB.

Menurut Doni, kedua pelaku melakukan aksinya secara terorganisir dan mengincar sepeda motor yang tidak memiliki kunci pengamanan tambahan.

"Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polres Pringsewu," kata Kompol Doni Dunggio didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora saat menggelar konferensi pers dengan awak media di mapolres setempat, Selasa (21/3/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, saat menjalan aksi kriminalnya, RS berperan sebagai eksekutor sementara SN merupakan joki yang menunggu di motor serta mengawasi situasi disekitar lokasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement