Â
SUKABUMI - Kasus pembacokan kepada korban ARSS (15) seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Sukabumi, bukan yang pertama kali. Korban yang baru 14 hari masa pemulihan dari luka bacokan, kembali dianiaya hingga tewas.
Kejadian pertama pembacokan kepada korban terjadi di kawasan Kampung Babakan RT 02/06, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Korban bersama RIP (16) disabet celurit saat bermain game online oleh 5 pelajar lain.
 BACA JUGA:
Korban ARSS mengalami luka bacok di bagian punggung dan ibu jari tangan sebelah kiri. Sedangkan temannya RIP mengalami luka bacok di bagian kaki sebelah tangan. Kasus tersebut lalu diselesaikan secara diversi dengan restorative justice.
Lalu kejadian kedua, korban kembali dianiaya di depan gerbang perumahan Pesona Mayanti, Jalan Cibuntu, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/3/2023). Korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian tangan hingga hampir putus dan kepala yang retak akibat dibacok.
 BACA JUGA:
Ayah korban, Adrianto Saputra (48) berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan mencari pelaku sampai dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukan kepada anaknya.
"Ini yang kedua kali dalam tempo kesembuhan dia baru dua minggu, masih dalam masa pemulihan. Yang pertama TKP-nya di wilayah Baros dan sudah kita diversikan yang pertama. Saya memaafkan mereka dan menarik BAP itu. Untuk kasus yang sekarang masih belum ada keterangan," ujar Adrianto kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (23/3/2023).
Follow Berita Okezone di Google News