"Ada dua lokasi yang kita gerebek, yakni di Jalan Guntur, Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi dan di kawasan pergudangan Paal XI, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi," ucapnya, Jumat (24/3/2023).
Dia menjelaskan, penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasubdit 1 Indagsi Polda Jambi AKBP Rivandi.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, katanya, sebanyak 134 karung ukuran besar.
"TKP Kota Jambi sebanyak 2 karung dan TKP Muarojambi sebanyak 132 karung," tutur Christo.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.