Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Perang Sarung di Majalengka, 50 Orang Diamankan

Inin Nastain , Jurnalis-Minggu, 26 Maret 2023 |07:25 WIB
4 Perang Sarung di Majalengka, 50 Orang Diamankan
Ilustrasi perang sarung (Foto: Sindo)
A
A
A

MAJALENGKA- Sebanyak 4 kasus perang sarung selama bulan Ramadan yang baru 3 hari, terjadi di wilayah Majalengka. Perang sarung tersebut terjadi di beberapa titik, di mana sekira 50 orang diamankan polisi.

Dari 4 kasus itu, dua di antaranya terjadi di wilayah kota, yakni Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Cigasong. Selain di dua kecamatan itu, perang Sarung juga sempat terjadi di Kecamatan Ligung.

"Dua di Majalengka Kota, Satu di Cigasong, dan satu lagi di Ligung. Dari 4 Kejadian itu, diamankan sekitar 50 orang," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Kendati demikian, dari hasil razia yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam) yang dibawa oleh para pelaku perang Sarung itu. "Sejauh ini tidak ada," jelas dia.

Mengantisipasi terus terjadinya perang Sarung dan bisa berdampak negatif, Kapolres menegaskan sudah meminta jajarannya untuk melakukan beberapa langkah antisipatif. Razia, jelas dia, akan terus dilakukan untuk menghindari adanya korban dari fenomena tersebut.

"Minta masyarakat untuk turut memberikan pengawasan terhadap anak. Lalu razia terhadap kelompok anak yang berada di luar waktu lazim, misalnya waktu malam ke dini hari. Kami juga melakukan patroli dan sambang warga, untuk mencegah tawuran," jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement