Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

33.000 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, Padahal Batasnya hingga Akhir Maret

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |08:50 WIB
33.000 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, Padahal Batasnya hingga Akhir Maret
Ilustrasi/ Doc: BBC
A
A
A

Ipi mengimbau kepada para penyeleggara negara ataupun wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPNnya, dapat mengisi dan melaporkannya secara elektronik melalui https://elhkpn.kpk.go.id.

"Apabila mengalami kesulitan dalam pengisian dan pelaporannya, dapat menghubungi operator LHKPN di instansinya masing-masing, atau menghubungi call center KPK pada nomor 198," imbuh Ipi.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement