JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada DPR RI.
"Jadi saya tadi presentasi respon kami (pemerintah) ke DPR seperti apa DIM-nya. Jadi Presiden sudah kasih arahan, kalau bisa dalam minggu ini posisi pemerintah sudah ada," kata Menkes dilansir Antara, Rabu (29/3/2023).
Dia mengatakan penyerahan DIM kepada DPR dilakukan paling lambat pekan depan. Menurutnya ada sejumlah perubahan substansi salah satunya mengenai jumlah dokter.
Sebelumnya DPR RI telah resmi mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada pemerintah untuk dibahas melalui partisipasi publik.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diharapkan dapat menjadi kunci untuk menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang baik dan sehat sejahtera lahir dan batin. RUU Kesehatan ini sangat penting untuk menanggulangi berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat.
"RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga pemerataan dokter spesialis misalnya," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam keterangannya.
Sebelumnya, Menkes Budi Sadikin menjelaskan bahwa tujuan dari RUU Kesehatan adalah untuk memberikan pengawasan dan perawatan kesehatan secara promotif dan preventif.