Sekretaris Dewan Pembina PSI itu menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus membagikan sertifikat terutama untuk tanah wakaf meliputi masjid, musola, tempat-tempat pendidikan dan fasilitas umum.
“Melalui Gerakan Nasional Sertifikat Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf, insya Allah kami pastikan seluruh tanah wakaf dapat tersertifikasi,” tegas Raja.
Ia pun mengajak supaya tanah wakaf dapat segera didaftarkan ke Kantor BPN setempat. Selain biayanya lebih ringan, yang paling penting adalah soal tercatatnya tanah tersebut di kantor BPN.
“Mari kita jaga bersama aset wakaf NU dan Muhamamdiyah ini melalui pendaftaran tanah.” ujarnya.
Selain menyerahkan sertifikat milik NU dan Muhammadiyah. Dalam kesempatan itu juga, Wamen ATR/BPN menyerahkan 2 sertipikat wakaf perseorangan yang digunakan untuk Masjid dan Pendidikan.
Raja Juli meminta kepada para penerima sertifikat untuk dapat menjaganya dengan baik seperti membuat salinan guna mencegah kerusakan atau kehilangan data.
"Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi di kemudian hari, mohon dijaga dengan baik. Jika ada backup-nya. Kami dapat menerbitkan kembali sertipikat tersebut," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )