Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Riau Bidik Tersangka dalam Kasus Dugaan Pungli Rp1,1 Miliar di Rohul

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |19:27 WIB
Polda Riau Bidik Tersangka dalam Kasus Dugaan Pungli Rp1,1 Miliar di Rohul
Kasus Dugaan Pungli (foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli), yang melibatkan Camat Bonai Darussalam berinisial ES dan Kepala Desa Sontang berinisial ZO di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, peningkatan status perkara diputuskan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana.

"Kami sudah melakukan gelar perkara, jadi prosesnya sudah resmi masuk ke tahap penyidikan," ujar Ade, Senin (29/6/2026).

Meski telah memasuki tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara yang dilaporkan sejak November 2025 tersebut.

Ade menjelaskan, penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh perkara tersebut serta menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

"Proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement