Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Akui Terima Banyak Surat Kaleng, Keluhkan soal Pungli

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |17:13 WIB
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Akui Terima Banyak Surat Kaleng, Keluhkan soal Pungli
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Akui Terima Banyak Surat Kaleng, Keluhkan soal Pungli (Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Eks Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja  (Dirjen Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, mengaku pihaknya banyak menerima surat anonim atau surat kaleng yang mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli). 

1. Terima Surat Kaleng

Hal itu disampaikan Fahrurozi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3, Kamis (7/5/2026). 

Awalnya, Fahrurozi mengakui dirinya menerima uang 'terima kasih' dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Uang tersebut diterima dari Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.

"Total Rp100 juta?," tanya jaksa. 

"Betul," jawab Fahrurozi. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement