Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Munculnya Sosok Artis Berinisial R di Kasus Rafael Alun

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |12:45 WIB
KPK Dalami Munculnya Sosok Artis Berinisial R di Kasus Rafael Alun
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

JAKARTA - Heboh sosok artis berinisial R disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Pejabat Direktorat Jenderal (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Sosok artis berinisial R tersebut sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi soal munculnya sosok artis berinisial R yang disebut-sebut terlibat dalam kasus Rafael Alun. Sebab, sejauh ini KPK belum mengantongi data soal adanya keterlibatan artis berinisial R tersebut.

"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada Rnya, tapi bukan saya, karena saya bukan artis," seloroh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Sosok artis berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus Rafael Alun pertama kali dimunculkan isunya oleh Indonesia Audit Watch (IAW). IAW mengaku telah menyerahkan data-data soal artis berinisial R tersebut ke KPK.

"Kami sudah sampaikan ke KPK. Inisialnya orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," kata Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Sayangnya, Iskandar tak membeberkan secara detil siapa sosok artis tersebut. Iskandar hanya menyebut sosok artis berinisial R tersebut terkoneksi dengan Rafael Alun dalam sebuah bisnis besar. Di antaranya, bisnis produksi bangunan hingga properti.

"Rafael terkoneksi ada bisnis besar lainnya, bisnis produksi bahan bangunan, membangun hal-hal yang terkait properti. Nah itu terkait dengan besan Rafael," katanya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement