JAKARTA - Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai mengklarifikasi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Brigjen Endar Priantoro soal laporan harta kekayaannya.
"Hari ini sudah selesai, nanti kita sampaikan hasilnya, tapi ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Pahala mengatakan, klarifikasi terhadap harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro masih sangat awal. Sebab, Kedeputian Pencegahan KPK belum mengantongi data perbankan milik Endar. Namun, Pahala memastikan bahwa Brigjen Endar sangat kooperatif diklarifikasi harta kekayaannya.
"Beliau sangat koperatif, pukul 9.30 dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai. Nanti kita update hasilnya, karena sekali lagi, data awalnya kita belum banyak," ujarnya.
Direktorat LHKPN mengklarifikasi laporan harta kekayaan Endar periodik 2022. Dari hasil klarifikasi awal harta kekayaan Endar Priantoro, kata Pahala, tidak ditemukan indikasi yang mencurigakan. Pahala menyebut harta kekayaan Endar masih tergolong normal.
"Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja," ujarnya.
Untuk diketahui, pemberian keterangan oleh Endar kepada tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK ini merupakan kelanjutan dari video viral terkait harta kekayaannya di media sosial beberapa waktu lalu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.