Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Berjudi Bulan Ramadhan, Empat Pria Ditangkap Polisi

Indra Siregar , Jurnalis-Minggu, 02 April 2023 |14:40 WIB
  Asyik Berjudi Bulan Ramadhan, Empat Pria Ditangkap Polisi
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

Dari adanya informasi didapat petugas pun bergegas melakukan penyelidikan dan identifikasi yang menjadi tempat diduga perjudian, dan pada Sabtu (1/4) sekira pukul 01.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Ipda. Heru Sandi Susilo melakukan penggerebekan di Kecamatan Jati Agung.

4 orang tertangkap tangan sedang melakukan judi kartu jenis domino. Para pelaku disangkakan langgar Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement