Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Berjudi Bulan Ramadhan, Empat Pria Ditangkap Polisi

Indra Siregar , Jurnalis-Minggu, 02 April 2023 |14:40 WIB
  Asyik Berjudi Bulan Ramadhan, Empat Pria Ditangkap Polisi
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

Dari adanya informasi didapat petugas pun bergegas melakukan penyelidikan dan identifikasi yang menjadi tempat diduga perjudian, dan pada Sabtu (1/4) sekira pukul 01.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Ipda. Heru Sandi Susilo melakukan penggerebekan di Kecamatan Jati Agung.

4 orang tertangkap tangan sedang melakukan judi kartu jenis domino. Para pelaku disangkakan langgar Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement