JAKARTA - Sunarto resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial pada hari ini Senin (3/4/2023) di Istana Negara, Jakarta. Pembacaan sumpahnya dilakukan di hadapan Presiden Jokowi.
Sunarto resmi menjabat sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dengan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung.
BACA JUGA:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua MA bidang yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan melaksanakan segala UU dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap dia.
Sebagai informasi, Hakim Agung Sunarto resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung ( MA) RI Bidang Yudisial. Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial ini meraih 27 suara saat sidang paripurna khusus MA.