Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Bawa-Bawa Luhut dalam Video YouTube, Haris Azhar Didakwa Pencemaran Nama Baik

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |18:04 WIB
Buntut Bawa-Bawa Luhut dalam Video YouTube, Haris Azhar Didakwa Pencemaran Nama Baik
Haris Azhar. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar pada Senin, (3/4/20230 menjalani sidang dakwaan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dakwaan terhadap Haris Azhar dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara terpisah dari terdakwa lainnya, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata JPU di ruang sidang utama pada Senin.

JPU mengatakan bahwa Haris beserta Fatia menyeret nama Luhut dalam kajian isu dari Koalisi Bersihkan Indonesia mengenai praktek bisnis tambang di Blok Wabu dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM.

Ditambahkan JPU, Haris dan Fatia menyebut adanya benturan kepentingan sejumlah pejabat publik dalam praktek bisnis di Blok Wabu yang bertajuk "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

"Setelah terdakwa Haris Azhar memperoleh hasil kajian cepat, terdakwa melihat nama saksi Luhut Binsar Pandjaitan yang memiliki popularitas, sehingga timbul niat terdakwa mengangkat topik mengenai saksi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi isu utama dalam akun YouTube Haris Azhar," imbuh JPU.

Jaksa menjelaskan terdakwa Haris Azhar telah mengetahui dan menghendaki dengan didistribusikan dan dapat diaksesnya informasi elektronik berupa video dengan judul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Oos Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada! #NgeHAMtam,'.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement