Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Pinjam Buat Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Tukang Ojek

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |23:28 WIB
Modus Pinjam Buat Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Tukang Ojek
Modus pinjam buat beli rokok, pria ini bawa kabur motor tukang ojek. (MPI/Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Seorang pria berinisial SP (43) ditangkap polisi usai membawa kabur motor tukang ojek di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku bermodus meminjam motor korban untuk mengambil uang di ATM.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 1 April 2023. Awalnya, pelaku datang ke pangkalan ojek yang berada di wilayah Paledang, Kota Bogor.

"Pelaku untuk meyakinkan korbannya mendatangi ojek dengan membagikan makanan," kata Rizka kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Setelah itu, pelaku menunjukkan ke tukang ojek tumpukan amplop yang disebut pelaku berisi uang. Ketika sedang berbincang-bincang, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok.

"Dia menunjukkan amplop di sakunya dengan mengatakan lagi banyak uang. Sambil ngobrol dia minta pinjam motor dengan alasan beli rokok. Diambil motornya dibawa kabur," ucapnya.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

"Informasi dari tukang ojek, akhirnya menangkap pelaku sedang menggunakan motornya. Pelaku kita kenakan dikenakan pasal berlapis ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement