"Kami juga meminta pemilik akun untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka agar tidak menimbulkan permasalahan dan meneguhkan makna pers itu sendiri sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.
Sebelumnya, video pengakuan diduga napi Lapas Kelas II-A Bukittinggi viral di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 9 detik itu berisi pengakuan napi Lapas Bukittinggi yang sering bertransaksi dengan Linda Pudjiastuti alias Anita.
"Assalamualaikum, sedikit mungkin berbicara tentang Mami Linda. Saya tahu tentang Mami Linda berawal dari pembicaraan para napi di Lapas Biaro (Lapas Bukittinggi)," kata pria dalam video tersebut.
Pria yang mengenakan baju hitam dan pakai masker putih itu mengaku pernah berhubungan dengan Mami Linda soal pengiriman narkoba jenis ganja.
"Saya pernah disuruh bos saya mengirim ganja ke Mami Linda sebanyak 50 kilogram. Saya disuruh mengantarkan ke terminal sayur Kota Padang Panjang," ujarnya.
Namun, setelah barang diterima dengan batas waktu yang disepakati, Mami Linda tidak membayar sisa pembayaran ganja kepada bosnya.