Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT ke-122, Begini Sejarah Pegadaian Era Pra Kemerdekaan

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |09:51 WIB
HUT ke-122, Begini Sejarah Pegadaian Era Pra Kemerdekaan
Sejarah Pegadaian Pra Kemerdekaan. (Foto: dok Pegadaian)
A
A
A

Kebijakan tersebut ternyata berdampak buruk. Para pemegang lisensi ternyata memraktekkan pemungutan bunga tinggi dan tidak memberikan keuntungan finansial pada pada pemerintah kolonial Inggris yang berkuasa.

Akhirnya para pelaku bisnis gadai dikenakan pajak yang tinggi. Kebijakan pemungutan pajak kepada para pelaku bisnis gadai ini dinamakan pacht stelsel.

Pada 1816 Pemerintah Kolonial Inggris ditaklukan oleh Belanda. Pemerintah Hindia Belanda meneruskan kebijakan pacht stelsel di industri gadai. Dalam perkembangannya terjadi banyak penyelewengan dalam bisnis gadai tersebut.

Hal itu mendorong pemerintah kolonial untuk menerapkan cultuur stelsel. Dengan kebijakan ini kegiatan bisnis pergadaian dikelola sendiri secara monopoli oleh pemerintah. Melalui cara ini diharapkan lebih melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menerbitkan Staatsblad No. 131 Tanggal 12 Maret 1901. Lembaran negara ini menjadi payung hukum berdirinya Pegadaian Negara pertama kali di Sukabumi pada tanggal 1 April 1901.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement