Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Mbah Slamet, Dukun Pembunuh 12 Orang

Romensy August , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |21:23 WIB
 Kronologi Penangkapan Mbah Slamet, Dukun Pembunuh 12 Orang
Polda Jateng jumpa pers kasus pembunuhan Mbah Slamet (foto: MPI/August)
A
A
A

Total ada 12 jenazah yang ditemukan oleh Polda Jateng. Jenazah-jennazah tersebut saat ini tengah diidentifikasi oleh Labfor Polda Jateng.

"Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang. Dan ini sudah saya geser ke Banjarnegara untuk melakukan cek. Baik DNA ," ujar Kapolda.

Tersangka pun dijerat dengan Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement