JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi hari ini, Senin (10/4/2023).
Diketahui, Lukas menggugat Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) lantaran tak terima ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dari penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan praperadilan Lukas Enembe teregristrasi dengan nomor perkara 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
"Senin 10 April 2023 pukul 10.00 WIB sidang pertama di ruang 01,” demikian agenda sidang praperadilan Lukas yang dikutip dari SIPP PN Jaksel, Senin (10/4/2023).
Sebagai informasi, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah resmi mengajukan praperadilan ke PN Jaksel pada Rabu, 29 Maret 2023.
Dalam petitumnya, Lukas meminta hakim tunggal untuk menyatakan tidak sah Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/81/DIK.00/01/09/2022, tertanggal 5 September 2022 yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus itu.
Lukas juga meminya hakim tunggal untuk membebaskan dirinya dari tahanan KPK. Ia meminta agar majelis hakim menyatakan penahanan lembaga antirasuah tidak sah.
"Memerintahkan termohon untuk mengeluarkan perintah penahanan dengan penempatan pemohon pada Rumah/Rumah Sakit dan atau penahanan kota dengan segala akibat hukumnya," tambah Lukas.
KPK sendiri, telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.
Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.