Namun korban tidak tinggal diam dengan kembali berteriak minta tolong. Lalu korban kembali dibentak tersangka “Diam Jangan Berteriak” sambil memukul, meninju kearah bibir dan mengigit lengan korban sebanyak dua kali.
“Tersangka ini masuk ke dalam rumah melalui atap rumah korban yang terbuka, sehingga dengan leluasa tersangka masuk dengan kondisi mabu lem aibon dan merasa terangsang begitu melihat korban sedang tidur,” katanya.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.
(Awaludin)