JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya menghirup udara bebas dan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara sejak 2014 lalu.
Okezone merangkum 5 fakta Anas Urbningrum bebas. Berikut ulasannya:
1. Anas Jalani Program Cuti Jelang Bebas
Mantan Ketua Umum PB HMI ini keluar dari lapas sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4/2023)
Diketahui, Anas menjalani program cuti menjelang bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.
2. Loyalis Anas Sesaki Lapas Sukamiskin
Anas langsung didatangi para simpatisannya yang hadir sejak pagi hari. Selanjutnya dia menuju panggung kecil yang telah disediakan para simpatisan.
3. Anas Gelar Bukber Usai Bebas
Anas direncanakan akan menggelar pidato sekaligus buka bersama di sebuah rumah makan di area Bandung timur. Anas lalu akan bertolak menuju Blitar untuk bertemu ibu kandungnya.