Dokumen tersebut ditemukan tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, pada Senin, 27 Maret 2023, lalu. Penggeledahan itu awalnya untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.
Sebelumnya, beredar sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos).
(Fahmi Firdaus )