Tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kang Yana dan para pihak lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dal OTT tersebut.
(Qur'anul Hidayat)