Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanggapi Hotman Paris, Polda Jateng Buka Suara soal Penganiayaan Santri di Sragen

Eka Setiawan , Jurnalis-Minggu, 16 April 2023 |23:27 WIB
Tanggapi Hotman Paris, Polda Jateng Buka Suara soal Penganiayaan Santri di Sragen
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy (Foto: MPI)
A
A
A

Disebutkan juga, pelaku bersikap kooperatif selama proses penyidikan dengan selalu absen pada hari Senin dan Kamis di Polres Sragen.

"Tentunya dengan permohonan permintaan tidak ditahan, serta sanggup sewaktu waktu hadir apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan menjadi alasan subjektif penyidik terhadap pelaku (anak) untuk tidak dilakukan penahanan," tambahnya.

Pihaknya menegaskan, proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai prosedur sebagaimana mestinya sampai dengan saat pelimpahan pelaku anak beserta barang buktinya ke kejaksaan alias pelimpahan tahap 2.

"Dan saat ini, perkara dimaksud sudah pada tahap persidangan," kata Iqbal.

Pihaknya juga terus menunggu perkembangan mengenai fakta-fakta persidangan dan berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap perkembangan. "Termasuk jika ada pihak lain yang terbukti turut serta ikut melakukan maka akan dimintai pertanggung jawaban secara pidana dan diproses sebagaimana mestinya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement