Menurut Donny, penyelidikan yang dilakukan transparan dan berdasarkan prosedur.
Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Ia mengatakan, terkait kasus ini Polda Lampung telah melakukan penyelidikan secara transparan, bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
"Penyelidikan yang kami lakukan transparan. Alat bukti yang kami dapatkan menyebutkan bahwa ini bukan tindak pidana, sehingga Kami lakukan penghentian penyelidikan," tegas Pandra.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.