Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi iPhone Temannya Saat Syuting, DJ Cantik Ditangkap Polisi

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 19 April 2023 |14:19 WIB
Curi iPhone Temannya Saat Syuting, DJ Cantik Ditangkap Polisi
Illustrasi freepik
A
A
A

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tidak mau buruannya lepas, petugas lalu melakukan penangkapan tersangka, Sabtu (8/4) di daerah Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita iPhone X curian tersangka sebagai barang bukti. Beruntung iPhone itu belum sempat dijual, masih dalam penguasaan tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 382 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,"tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement