Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi iPhone Temannya Saat Syuting, DJ Cantik Ditangkap Polisi

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 19 April 2023 |14:19 WIB
Curi iPhone Temannya Saat Syuting, DJ Cantik Ditangkap Polisi
Illustrasi freepik
A
A
A

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tidak mau buruannya lepas, petugas lalu melakukan penangkapan tersangka, Sabtu (8/4) di daerah Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita iPhone X curian tersangka sebagai barang bukti. Beruntung iPhone itu belum sempat dijual, masih dalam penguasaan tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 382 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,"tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement