Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejarah Munculnya THR di Indonesia yang Kini Dinantikan Setiap Lebaran

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 22 April 2023 |07:14 WIB
Sejarah Munculnya THR di Indonesia yang Kini Dinantikan Setiap Lebaran
Uang (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setiap Hari Raya Idul Fitri, hal yang paling familiar di masyarakat adalah adanya Tunjangan Hari Raya (THR). Uang yang biasanya diberikan kepada pekerja oleh perusahaan kantor pemerintah sesuai dengan nilai gajinya. 

Darimana asal asulnya?

Istilah THR pertama kali dikenalkan oleh Perdana Menteri dari Masyumi, Soekiman Wirjosandjojo. Kabinet yang dipimpinnya dikenal dengan nama Kabinet Sukiman-Suwirjo.

Program kerja kabinet tersebut meningkatkan kesejahteraan terhadap para pegawai atau aparatur negara. Kebijakan yang dikeluarkan Soekiman adalah memberikan tunjangan menjelang hari raya kepada para pamong praja (sekarang, PNS).

Kebijakan itu diambil katena perekonomian Indonesia sedang stabil sehingga untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, pemerintah memberikan tunjangan hari raya atau THR.

Besaran THR kala itu antara Rp125 hingga Rp200. Namun, kebijakan itu menuai protes khusus dari kalangan buruh yang bekerja di perusahaan swasta.

Mereka menuntut hal yang sama, yakni ingin mendapatkan THR setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mereka terus menuntut hingga melakukan aksi mogok kerja pada Februari 1952.

Soekiman akhirnya meminta perusahaan mengeluarkan THR untuk para karyawannya. Sementara peraturan resmi mengenai THR baru keluar setelah rezim berganti.

Soekiman merupakan adik kandung dari Satiman Wirjosandjojo, pendiri Jong Java yang lahir di Jawa Tengah, 1898. Sejak 27 April 1951 – 3 April 1952, Soekiman Wirjosandjojo menjabat sebagai Perdana Menteri ke-6 Indonesia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement