Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peringati HBP ke-59, Sekjen Kemenkumham Ajak Seluruh Jajaran Membawa Semangat Transformasi Pemasyarakatan

Imam Rachmawan , Jurnalis-Kamis, 27 April 2023 |22:00 WIB
Peringati HBP ke-59, Sekjen Kemenkumham Ajak Seluruh Jajaran Membawa Semangat Transformasi Pemasyarakatan
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengajak segenap jajaran Ditjen PAS untuk membawa semangat transformasi pemasyarakatan pada momen peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59. (Foto: dok. Kemenkumham)
A
A
A

Konsep ini kemudian dikukuhkan melalui UU No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Pada masa ini pemasyarakatan memandang WBP sebagai manusia seutuhnya. WBP diberikan pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, dan penguatan mental," jelasnya.

Selanjutnya, transformasi pemasyarakatan berlanjut melalui UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menggantikan UU No. 12 tahun 1995.

UU No. 22 tahun 2022 secara mendasar memperbaiki pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan, yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Andap menjelaskan UU Pemasyarakatan yang baru telah membawa paradigma hukum pidana modern. Artinya pemberian pidana bukan lagi untuk balas dendam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement