Selanjutnya, harmonisasi program terhadap Pemkot Denpasar terhadap Kawasan di Serangan, Sesetan, Sidakarya, dan Intaran, Kota Denpasar merencanakan penataan Kawasan disesuaikan dan atau diharmoniskan untuk memanfaatkan pembangunan terminal LNG atau dermaga penerima LNG harmonisasi juga telah dilaksanakan.
Pemerintah Kota Denpasar dan Pemprov Bali sudah sepakat, Desa Adat Serangan, Intaran, Sesetan dan Sidakarya sudah menerima sudah tertuang dalam berita acara harmonisasi yang sudah diterima KLH dan Menko Marves.
“Sehingga PT.DEB dan seluruh stakeholder di Bali melihat seluruh persyaratan kajian sesuai permintaan Kemenko Marves dan aturan perundangan telah terpenuhi,”pungkasnya. Karena itu pihaknya berharap agar Kemenko Marvest dan KLHK segera memberikan lampu hijau pelaksanaan pembangunan Tersus LNG, Sidakarya, Bali.
(Khafid Mardiyansyah)